JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih, menekankan bahwa pembatalan rencana untuk menaikkan cukai rokok akan menghambat upaya Indonesia dalam mengeradikasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa rokok merupakan salah satu faktor pemicu munculnya penyakit TBC. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Diah memberikan penjelasan mengenai komitmen nasional untuk mencapai berbagai target kesehatan. Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). “Sangat disayangkan jika cukai ini tidak mengalami peningkatan, karena hal ini akan menciptakan ketidaksesuaian antara regulasi yang telah ditetapkan dan jalannya implementasi kebijakan. Situasi ini berpotensi menghasilkan celah yang sangat besar,” ujar Diah. Selain berambisi untuk mencapai Indonesia Emas 2045, negara ini juga berkomitmen untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan salah satu tujuan utamanya adalah mengatasi masalah TBC hingga tahun 2030. Namun, berdasarkan *Global TB Report* tahun 2023, Diah mengungkapkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan beban TBC terberat di dunia. Masyarakat seringkali beropini bahwa kenaikan cukai rokok akan berdampak pada peningkatan harga rokok, yang dianggap merugikan. “Tentu saja ini adalah pemikiran yang keliru. Masyarakat cenderung akan beralih ke jenis rokok lain yang lebih murah, sehingga efek dari kenaikan cukai tersebut tidak akan terasa,” jelasnya. Diah berpendapat, langkah yang tepat harus melibatkan regulasi terhadap produk rokok tanpa pita cukai, sehingga semua jenis rokok harus mengikuti peraturan yang sama. Dengan demikian, pemasukan dari kenaikan cukai rokok dapat dialokasikan pemerintah untuk kepentingan publik yang lebih bermanfaat, termasuk penyediaan makanan bergizi, skrining kesehatan gratis, dan penanganan TBC. Dalam penelitian yang dilakukan oleh CISDI, terungkap bahwa pemerintah harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 27,7 triliun untuk menanggulangi penyakit yang diakibatkan oleh konsumsi rokok, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, serta gagal ginjal. Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa hasil penelitian CISDI menunjukkan ada sekitar 8,8 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Namun, mereka tidak dianggap resmi sebagai kelompok miskin akibat pengeluaran untuk rokok, yang membuat total pengeluaran rumah tangga terkesan lebih tinggi. “Jika pengeluaran untuk rokok dicoret, sebenarnya angka kemiskinan kita jauh lebih tinggi dari data yang ada saat ini,” pungkasnya. ANTARA