PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bagian Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger menekankan peran diseminasi pelaksanaan penegasan batas kecamatan dan kelurahan bagi Tim Penegasan Batas Daerah (PBD).

Jhon mengatakan, Diseminasi menjadi langkah untuk menyatukan pemahaman secara yuridis dan empiris terkait kebijakan.

Termasuk terkait mekanisme pelaksanaan penegasan batas kecamatan dan kelurahan bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalteng.

“Tujuan dari Diseminasi ini adalah terciptanya kejelasan hukum batas administrasi kecamatan dan kelurahan,” tutur Jhon saat deseminasi penegasan batas di Hotel Best Western Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menilai deseminasi dapat menjadi langkah mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1 : 50.000.

Adapun administrasi tapal batas wilayah sangat penting untuk memastikan kejelasan wilayah administrasi dan menghindari sengketa teritorial.

Kejelasan tapal batas diyakini membantu dalam pembagian kewenangan. Setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan tertentu yang terkait dengan wilayah administratifnya. Administrasi tapal batas yang jelas memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengambilan keputusan atau penyediaan layanan.

Kemudan berperan dalam perencanaan pembangunan. Pemerintah membutuhkan data wilayah yang akurat untuk menyusun perencanaan pembangunan dan distribusi anggaran. Tapal batas yang jelas membantu dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan setiap wilayah.

Selain itu penentuan tapal batas memastikan penduduk mendapatkan akses yang adil terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Batas wilayah yang tidak jelas sering menjadi sumber konflik antara desa atau kecamatan. Administrasi tapal batas yang baik dapat meminimalisir terjadinya perselisihan atau klaim tumpang tindih.

Tapal batas yang jelas penting untuk kepentingan pencatatan administrasi kependudukan, seperti pemilihan umum dan layanan sosial, agar data penduduk dapat dikelola dengan tepat. (HERMAWAN DP/H)