**Borneonews - Sigi, Sulawesi Tengah**, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengungkapkan bahwa sistem pelayanan kesehatan di daerahnya kini didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (*DTKS*). Dalam hal ini, kartu Masagena tidak lagi digunakan dalam proses pelayanan kesehatan.
Saat memberikan penjelasan, Bupati Irwan menyatakan bahwa kini masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP elektronik saat mengakses layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kabupaten Sigi. "Kartu Masagena sudah tidak digunakan, tetapi jika ada warga yang masih membawa kartu tersebut, mereka tetap akan dilayani," ujarnya dalam pertemuan lintas sektor di Desa Binangga, Kecamatan Marawola.
Bupati Irwan menekankan pentingnya data yang akurat dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut. Dia berharap semua warga dapat berobat dengan mudah hanya dengan menunjukkan KTP elektronik dan memastikan bahwa mereka terdaftar dalam DTKS. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar lebih proaktif dengan mengunjungi kantor desa masing-masing guna memastikan status pendaftaran mereka dalam sistem DTKS.
Di samping itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan DTKS di Kabupaten Sigi. "Masyarakat disarankan untuk membawa KTP elektronik saat berkunjung ke kantor desa, agar dapat memastikan terdaftar dalam DTKS. Kami akan mengevaluasi kinerja kepala desa, RT, RW, dan perangkat dusun terkait dengan pembaruan data DTKS di wilayah mereka masing-masing," tambahnya.
Dalam penjelasannya, Bupati Irwan menyatakan bahwa penggunaan DTKS bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat. "Penguatan kualitas layanan kesehatan yang optimal dan terintegrasi antara puskesmas dan rumah sakit, serta ketepatan data DTKS, merupakan hal yang sangat krusial agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan," tuturnya.
Menurut data yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, pada tahun 2022, telah terealisasi sebanyak 11.420 kartu Sigi Masagena dari target total 15.000 keluarga masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan upaya yang terus dilakukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
ANTARA
Pelayanan Kesehatan di Sigi Kini Berdasarkan Data DTKS dan KTP Elektronik
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







