**Borneonews - Tanjungpinang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau telah mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pemilihan umum serentak yang akan diadakan pada tahun 2024.
Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menegaskan bahwa kedua pasangan calon telah resmi menyetorkan laporan dana mereka kepada KPU. Pasangan calon nomor urut satu, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, menginformasikan bahwa dana kampanye yang mereka ajukan adalah sebesar Rp25 juta. Di sisi lain, pasangan calon nomor urut dua, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, melaporkan dana kampanye yang lebih besar yakni Rp100 juta.
Setelah pelaporan ini, kedua pasangan calon diwajibkan untuk menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kepada KPU hingga tenggat waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 14 Oktober 2024. Ferry menyampaikan bahwa terdapat batasan dalam menerima sumbangan dana kampanye, di mana individu dapat memberikan sumbangan maksimal sebesar Rp75 juta, sedangkan perusahaan atau badan swasta diizinkan untuk memberikan hingga Rp750 juta.
Pernyataan lebih lanjut dari Ferry menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan serta pengelolaan dana kampanye yang dilakukan baik oleh pasangan calon maupun tim pemenangan masing-masing. Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2024 yang mengatur tentang dana kampanye. Salah satu poin penting dari regulasi tersebut adalah kejelasan sumber pendanaan bagi setiap kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah.
Dana kampanye yang diterima oleh pasangan calon harus dilaporkan secara terperinci kepada KPU. Laporan ini mencakup informasi identitas dari penyumbang dan jumlah sumbangan yang diberikan. Ferry juga menyampaikan peringatan kepada pasangan calon agar tidak menerima sumbangan dari sumber yang dilarang, seperti negara asing, organisasi non-pemerintah asing, individu asing, serta penyumbang yang tidak jelas atau fiktif, serta Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka kampanye politik untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
ANTARA
KPU Kepri Umumkan Dana Kampanye Paslon Gubernur 2024
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







