BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Lisdayanti Darliansjah, memimpin sosialisasi mengenai pencegahan perkawinan usia anak di Kecamatan Kapuas Timur.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Camat Kapuas Timur, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Kader PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Forum Anak Daerah (FAD), Pendamping Desa (PD), Kader KPM, serta tokoh agama dan masyarakat.
Lisdayanti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja POKJA I TP PKK Kabupaten Kapuas tahun 2024.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama remaja, akan dampak negatif pernikahan di usia muda.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada individu, keluarga, dan masyarakat tentang konsekuensi sosial, kesehatan, dan pendidikan yang timbul akibat perkawinan usia anak.
"Pemahaman yang baik tentang pentingnya pendidikan, kesejahteraan fisik dan mental, serta potensi pengembangan diri diharapkan dapat mengurangi angka perkawinan usia anak," katanya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Ia juga menekankan pentingnya generasi muda yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, yang memberikan penjelasan mengenai berbagai dampak buruk perkawinan usia anak. (DODI/H)









