BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, bertempat di Ballroom Permata Inn, Jalan Seroja pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam rakor ini juga sekaligus dirangkai dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas para kepala desa (kades)/lurah se Kabupaten Kapuas pada Pilkada serentak 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, dan dihadiri oleh perwakilan unsur forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, para peserta rakor yang terdiri dari kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas.
Darliansjah menyampaikan apresiasi atas nama pemerintah daerah kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas yang mengedukasi elemen masyarakat dan perangkat daerah.
"Sehingga dapat mengetahui tentang pentingnya netralitas dalam menjaga martabat dan integritas Pilkada serentak tahun 2024 ini," kata Darliansjah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap kades dan lurah se Kapuas untuk berkomitmen menjaga netralitas Pilkada serentak 2024, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Artinya sama-sama kita menciptakan agar Pilkada kita secara demokrasi jujur dan adil,” ujar Iswahyudi.
Adapun dalam ikrar kepala desa/lurah pada Pemilihan serentak 2024 ini terdapat lima poin yang ditandatangani bersama. (DODI/H)









