KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, menyampaikan pentingnya netralitas kepala desa dan lurah dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran sekaligus ikrar netralitas kades/lurah se Kabupaten Kapuas di Pilkada serentak 2024 yang digelar Bawaslu di Ballroom Permata Inn, Jalan Seroja, Kamis, 3 Oktober 2024.

Iswahyudi menjelaskan bahwa Pilkada bukan hanya seremoni, tetapi harus mampu memberikan dampak positif bagi daerah, terutama bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Ia menekankan bahwa seluruh kepala desa dan lurah harus bersikap netral, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kepala desa dan lurah wajib bersikap netral dalam Pilkada. Bawaslu mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang kokoh, sehingga Pilkada dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," katanya.

Iswahyudi juga menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat karakter kepala desa, lurah, serta lembaga terkait dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas.

Pihaknya berharap melalui partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dan masyarakat, tahapan Pilkada di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan bersih, jujur, dan adil.

"Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berperan dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai harapan, dengan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (DODI/H)