JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mendirikan Posko Bersama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Posko ini terletak di Ruang Nusantara, Lantai 6, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, pembentukan posko ini adalah bagian dari upaya untuk menyelenggarakan Pilkada yang lebih demokratis dan berintegritas. Dalam acara peresmian yang berlangsung pada hari Kamis, ia menjelaskan bahwa keberadaan posko merupakan respons terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 506 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desk Pilkada dan Posko Bersama dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Mukhlisin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Ia menjelaskan bahwa mengandalkan pemerintah semata tidak cukup mengingat luasnya wilayah dan tantangan geografis yang kompleks dalam pengawasan seluruh tahapan Pilkada. Oleh karena itu, inovasi seperti mendirikan posko bersama merupakan langkah penting untuk menampung dan menangani laporan mengenai permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada. Anggota posko yang bertugas nantinya akan menjalankan berbagai fungsi, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memantau pelaksanaan Pilkada di berbagai lokasi. Mereka juga akan bertanggung jawab untuk mengantisipasi masalah yang muncul, memberikan saran, serta melaporkan informasi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada secara berjenjang. Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha, menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyelenggarakan sosialisasi untuk pemilih pemula. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui *webinar* daring yang bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu tingkat kota, dimulai pada tanggal 8 Oktober mendatang. Diskusi pertama akan dilaksanakan di kawasan Cilandak untuk membahas berbagai aspek pemilu. Posko Bersama Pilkada DKI Jakarta 2024 ini merupakan inisiatif pemerintah kota melalui Kesbangpol, yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pemilihan dapat berlangsung dengan baik, aman, dan demokratis. Dalam Pilkada DKI Jakarta yang dijadwalkan pada 27 November 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Selatan mencapai 1.748.961 pemilih. Dari jumlah tersebut, 855.957 adalah laki-laki, sementara 893.004 sisanya adalah perempuan. Selain itu, terdapat 3.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan. Untuk seluruh DPT di DKI Jakarta secara keseluruhan, terdapat sebanyak 8.214.007 pemilih yang terdaftar dengan total 14.935 TPS. ANTARA