**Borneonews - Simpang Empat,** Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, yang terletak di Sumatera Barat, mengungkapkan rasa kekecewaan mereka terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat terkait pengusulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan. DPRD berpendapat bahwa BKPSDM belum menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Simpang Empat, Ketua Komisi I DPRD, Adriwilza, bersama Wakil Ketua Yondrizal, menyatakan kekecewaannya pada kinerja Pemkab Pasaman Barat, khususnya dalam hal pengusulan kuota PPPK bagi tenaga kesehatan. Mereka mencatat bahwa tenaga kesehatan telah beberapa kali mengajukan keluhan kepada Pemkab dan DPRD, menginginkan kepastian terhadap masa depan kerja mereka. Banyak dari mereka telah bertugas selama puluhan tahun, namun masih banyak yang berstatus pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).
Adriwilza menambahkan, pada tanggal 20 September, ratusan tenaga honorer dari kalangan tenaga kesehatan telah mengunjungi DPRD untuk menyampaikan keresahan mereka akan minimnya kuota PPPK pada tahun 2024. Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa Kementerian PAN-RB membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan kuota PPPK sampai tanggal 1 Oktober 2024 secara *online*. Namun, Pemkab Pasaman Barat tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.
DPRD sangat menyesalkan sikap BKPSDM yang tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas dalam memperjuangkan nasib tenaga kesehatan yang telah berkontribusi besar. Salah satu anggota Komisi I, Denika Saputra, menegaskan pentingnya perjuangan untuk tenaga kesehatan, yang berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dia mencatat bahwa pihaknya akan berupaya terus ke pusat untuk membela hak-hak tenaga kesehatan tersebut.
Denika juga menunjukkan kekecewaannya terhadap tidak adanya kuota PPPK pada tahun ini, terutama setelah mereka melihat Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi yang masih menerima usulan PPPK untuk tenaga kesehatan hingga batas waktu yang ditentukan. Dia menyatakan bahwa usulan tersebut cukup dilakukan melalui media elektronik, namun BKPSDM diduga tidak mengambil langkah tersebut. Akibatnya, 324 tenaga kesehatan tidak dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK.
Kinerja BKPSDM saat ini dinyatakan sangat disayangkan oleh DPRD, dengan harapan agar tenaga kesehatan tidak terus-terusan dibiarkan dalam status honorer. DPRD bersikeras bahwa mereka akan mencari solusi terhadap masalah ini. Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan telah menyampaikan keluhannya mengenai ketidakadaan kuota penerimaan PPPK bagi mereka untuk tahun 2024.
Hingga saat ini, pihak BKPSDM belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan tersebut.
ANTARA
DPRD Pasaman Barat Sesalkan BKPSDM Tak Usulkan Kuota PPPK Kesehatan
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







