BATAM –
**Borneonews - Batam**, Pemerintah Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, tengah menyiapkan program-program pemberdayaan khusus untuk masyarakat yang berada di Rempang. Langkah ini diambil seiring dengan rencana pembangunan *Rempang Eco-City*, yang akan berdampak pada kehidupan warga lokal. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu hal yang krusial. Pendekatan yang akan diambil mengedepankan aspek kultural, yang dimulai dari pengembangan sektor pertanian, perikanan, serta penguatan unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam hal ini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama. Tujuannya adalah agar pemuda lokal di kawasan Rempang dapat terjun dan terserap pada sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan, sehingga mereka bisa ikut serta menikmati keuntungan dari pembangunan yang ada. "Pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan sejak awal. Kami menempatkan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai fondasi yang akan kami bangun untuk mendukung perkembangan mereka," ungkap Jefridin. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pematangan tindak lanjut untuk Pasal 9C dan 9D dari Amendemen perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 30 tahun 2024 berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di Rempang Eco-City akan diperkukuh sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat. Beberapa OPD yang ikut dalam pelaksanaan program ini antara lain Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Bapelitbangda). Masing-masing OPD memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan kawasan Rempang dan Galang sebagai eco-city. Jefridin juga menyatakan bahwa program pemberdayaan yang direncanakan mencakup pelatihan budidaya di sektor pertanian dan perikanan, termasuk penyediaan alat tangkap bagi para nelayan. Dinas Ketahanan Pangan, misalnya, akan memberikan pelatihan mengenai pengelolaan bibit dan penggunaan pupuk organik. Sementara itu, Dinas Perikanan merencanakan untuk menyediakan 30 unit mesin perahu dengan kapasitas 15 PK serta alat tangkap seperti bubu kawat untuk masyarakat yang bersedia untuk pindah dan menetap di Tanjung Banon. "Wali Kota menekankan bahwa alat ini akan diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melakukan aktivitas perikanan di Tanjung Banon," tambahnya. Dengan pelbagai program pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Batam berharap mampu hadir dan berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan lebih optimis. ANTARA