**Borneonews - Jakarta**, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi PT PP (Persero), Yulari Pramuraharjo, terkait dengan penyidikan dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Beberapa pihak lainnya yang juga dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus ini termasuk Eko Budiono, Wicaksono Indarto, Dadan Fuad Hamdani, dan Sabdoyono Wiyasa H W.
Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada para saksi tersebut. Fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah untuk menggali informasi terkait perkara yang melibatkan tersangka Yofi Oktarisza, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.
Penting untuk dicatat bahwa saat ini KPK tengah menyelidiki dan mengembangkan kasus korupsi terkait proyek pembangunan serta perawatan jalur kereta api yang dikelola oleh DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini semakin meluas karena kecurigaan adanya praktik korupsi ditemukan di berbagai lokasi pembangunan jalur kereta yang tersebar di sejumlah daerah termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.
Penyelidikan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hasil dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
Dari sepuluh tersangka itu, empat di antaranya diduga sebagai pihak pemberi suap, yang terdiri dari Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono, serta Asta Danika. Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, termasuk Harno Trimadi, Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Syntho Pirjani Hutabarat.
Proyek yang sedang diselidiki melibatkan berbagai pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi, dengan suap yang diberikan kepada pejabat terkait bervariasi, yang ditentukan berdasarkan persentase dari nilai proyek yang dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Penyelidikan ini terus berkembang seiring dengan penemuan-penemuan baru dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
ANTARA
KPK Periksa Kepala Divisi PT PP dalam Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







