BORNEONEWS, Palangka Raya - Abdurahman, pria paruh baya dibekuk aparat Polres Palangka Raya saat asik jadi bandar judi gurak, di Jalan G Obos XIII, Kamis (18/8/2016). Barang bukti dan pria bandar judi itu diamankan di Mapolres Palangka Raya.

"Pelaku kita amankan ketika sedang berjudi," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli.

Dia menuturkan, seperti biasanya, penangkapan terhadap bandar judi dadu gurak tidak semudah membalik telapak tangan. Namun berkat kejelian anggota, satu di antara para bandar akhirnya dibekuk.

Penangkapan ini juga spontan membuat bandar lainnya terperanjak kaget hingga lari tunggang langgang menyelamatkan diri masing-masing. Anggota kemudian mengamankan Abdurahman.

Barang buktinya yakni lapak dadu, tiga buah dadu, kotak sabu, piring, handuk dan kursi duduk saat berperan sebagai bandar. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Palangka Raya," tutur Kasat Reskrim. (BUDI YULIANTO/N).