BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan sebuah target ambisius untuk bebas dari penyakit rabies pada tahun 2030. Penyakit ini berpotensi menyerang manusia sebagai akibat dari gigitan hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan hewan lainnya. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu, Henny Kusuma Dewi, mengungkapkan bahwa rabies merupakan permasalahan serius, terutama bagi daerah yang memiliki populasi hewan peliharaan tinggi. Dalam upaya mengatasi isu ini, pihak Pemkot Bengkulu terus melakukan program vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit rabies yang mengancam kesehatan. Henny mengajak semua pemilik hewan peliharaan untuk berperan aktif dalam memberikan vaksin kepada hewan mereka. Ia menegaskan pentingnya tindakan pencegahan ini demi mencegah meluasnya penyebaran rabies, yang tidak hanya membahayakan hewan tetapi juga dapat berujung pada risiko kematian bagi manusia. Menatap target bebas rabies pada tahun 2030, Pemkot Bengkulu menghimbau seluruh masyarakat agar bersinergi dalam suksesnya program ini dengan cara menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka masing-masing. Ia berharap, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kota Bengkulu dapat dijadikan contoh untuk daerah-daerah lain di Sumatera dalam menanggulangi rabies serta melindungi kesehatan masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, DKPP Kota Bengkulu juga menyelenggarakan vaksinasi gratis bagi ratusan hewan peliharaan, termasuk kucing dan anjing. Sebagai bagian dari inisiatif ini, Pemkot Bengkulu menyediakan sebanyak 750 ribu dosis vaksin gratis untuk masyarakat yang memiliki hewan peliharaan. Penyediaan vaksin tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bengkulu tahun 2024. ANTARA