BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah mulai mengimplementasikan sistem pembayaran parkir dengan menggunakan *Quick Response Code Indonesian Standard* (QRIS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir yang lebih efisien. Kepala Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, menyampaikan bahwa tujuan utama dari penerapan QRIS adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara non-tunai. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pengguna untuk memanfaatkan layanan parkir resmi. "Alhamdulillah, di Kota Bandung kita telah melakukan terobosan baru untuk meningkatkan target pendapatan dari sektor parkir di pinggir jalan. Dengan metode pembayaran parkir melalui barcode QRIS, kami berharap hal ini dapat memberikan kemudahan," ujar Yogi dalam sebuah pernyataan di Bandung. Saat ini, Dishub sedang melaksanakan uji coba penerapan QRIS di dua lokasi, yaitu di kawasan Banceuy dan Jalan ABC. Sebanyak 25 rompi akan diberikan kepada juru parkir sebagai bagian dari proses sosialisasi ini. Yogi juga menjelaskan bahwa untuk mendukung proyek ini, terdapat 1.076 juru parkir yang akan berperan dalam uji coba. "Uji coba ini dilakukan di dua lokasi terlebih dahulu. Jika dalam tiga bulan ke depan terdapat peningkatan yang signifikan, kami akan memperluas penerapan QRIS ke jalan-jalan lainnya di Kota Bandung," lanjutnya. Yogi menekankan bahwa penambahan metode pembayaran melalui barcode QRIS bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran parkir. Dengan cara ini, diharapkan bahwa pembayaran parkir dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Bandung. "Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan dari sektor parkir," imbuhnya. Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa dengan mengadopsi metode baru ini, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pencatatan transaksi oleh penyelenggara parkir. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran QRIS sangat diharapkan dapat semakin optimal. "Mesin parkir masih tetap dapat digunakan, karena kami ingin tetap memanfaatkan semua metode untuk meningkatkan pendapatan. Dengan adanya QRIS, kami berharap pendapatan semakin meningkat," kata dia. Untuk diketahui, total pendapatan dari sektor parkir pada tahun 2023 ini mencapai Rp11,1 miliar. Terdapat tren positif, di mana pendapatan dari sektor parkir mengalami peningkatan terus menerus dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, pendapatan parkir tercatat sebesar Rp6,5 miliar, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp9 miliar. ANTARA