**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedang melakukan sinkronisasi program anti-terorisme di setiap kementerian dan lembaga pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aktivitas penanggulangan terorisme yang dilaksanakan di kementerian atau lembaga dapat berjalan dengan baik dan tidak saling tumpang tindih.
Menurut Air Commodore Bayu Hendra Permana, yang menjabat sebagai Asisten II Wakil IV Kementerian tersebut, tanggung jawab kementerian adalah untuk mengkoordinasikan, menyelaraskan, dan mengawasi pelaksanaan program-program di berbagai kementerian dan lembaga. Saat ini, mereka telah menjalankan program anti-terorisme di beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi, Permana mengungkapkan bahwa ada beberapa program yang dianggap belum berjalan secara optimal. Salah satunya adalah Rencana Aksi Nasional untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Ekstremisme (RAN-Pe) serta program sinergi antara kementerian dan lembaga dalam penanggulangan terorisme yang diinisiasi oleh BNPT.
Permana menambahkan bahwa ketidakoptimalan pelaksanaan program tersebut disebabkan oleh kurangnya integrasi dalam kegiatan di masing-masing program. Berbagai upaya telah diambil untuk mencari solusi atas masalah ini, termasuk mengadakan pertemuan koordinasi antar kementerian dan lembaga yang terkait.
Pertemuan tersebut diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa, 1 Oktober. Dalam kesempatan ini, Permana menyatakan bahwa selain membahas dua program yang teridentifikasi, pertemuan juga membahas hasil evaluasi dari semua program anti-terorisme yang ada.
"Pertemuan koordinasi ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan serta mendapatkan masukan dari para menteri dalam menentukan kebijakan selanjutnya," jelasnya.
Melalui upaya untuk menyinergikan seluruh program anti-terorisme di berbagai kementerian dan lembaga, diharapkan ide atau tindakan yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisasi dapat diminimalisir dalam lingkungan pemerintahan.
ANTARA
Sinkronisasi Program Anti-Terorisme Kementerian untuk Optimalisasi Pelaksanaan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Komentar (0)
Memuat komentar…







