**Borneonews - Bandung**, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dalam memastikan netralitas seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan berintegritas dalam proses pemilu.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menjelaskan bahwa sanksi akan dikenakan kepada ASN yang melanggar prinsip netralitas. Sanksi tersebut bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat. Koswara mengimbau kepada semua ASN untuk menahan diri dalam setiap tindakan, termasuk dalam hal menampilkan ekspresi melalui gestur jari saat berfoto, serta mengunggah konten di media sosial yang berhubungan dengan Pilkada 2024.
"ASN tidak diperbolehkan untuk berpose dengan jari yang menunjukkan angka tertentu. Kita sepakat untuk menahan diri dan berharap hasil yang terbaik bagi Kota Bandung," ungkap Koswara. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menjalankan Pilkada 2024 dengan lancar dan tertib.
Salah satu target utama Pemkot Bandung dalam pelaksanaan Pilkada ini adalah menjaga tren positif serta meningkatkan partisipasi pemilih. Pada pemilu sebelumnya yang berlangsung pada Februari 2024, Kota Bandung berhasil mencatatkan angka partisipasi hingga 82,9 persen.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung kesuksesan setiap tahapan pemilu. Ia menyatakan, "Tindakan ini merupakan hal yang krusial untuk menjamin bahwa Pilkada dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan dengan integritas yang tinggi."
Bambang juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah membentuk Tim Saber Ad hoc, bertugas memantau aktivitas ASN di media sosial, khususnya yang berpotensi menunjukkan ketidaknetralan selama masa Pilkada. "Yang perlu diingat adalah, integritas tergantung pada diri kita sendiri. Kekuatan untuk mengendalikan komitmen terhadap aturan menjadi kunci utama," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bandung berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.
ANTARA
Sanksi Ketat bagi ASN di Bandung Demi Netralitas Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







