JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJSUI) mengusulkan adanya perluasan harga rokok hingga dua kali lipat, dari harga rata-rata saat ini sebesar Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu. Usulan ini bertujuan untuk menekan angka konsumsi rokok yang kian tinggi di kalangan masyarakat. Dalam sebuah konferensi pers daring yang diselenggarakan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Ketua PKJSUI, Aryana Satrya, memaparkan hasil survei yang melibatkan 1.000 responden. Survei tersebut menunjukkan lebih dari 80 persen responden mendukung kenaikan harga rokok. Menariknya, dukungan ini juga datang dari 80 persen para perokok itu sendiri. Dalam survei tersebut, mereka menyatakan jika harga rokok mencapai Rp60 ribu, maka 60 persen dari mereka berencana untuk berhenti merokok. Apabila harga ditetapkan di Rp70 ribu, angka tersebut berpotensi meningkat menjadi 70 persen. Aryana menegaskan bahwa untuk mencapai kenaikan harga rokok yang diusulkan, pemerintah perlu melakukan peningkatan cukai. Ia mencatat bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menunjukkan agresivitas dalam menaikkan cukai rokok. Dia menambahkan bahwa meskipun ada rencana dari Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk meninjau harga jual eceran, hal ini sebenarnya tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan pemerintah dan kurang efektif dalam menanggulangi konsumsi rokok. Lebih jauh, Aryana mengungkapkan bahwa pemerintah sebetulnya sudah memiliki kesempatan untuk menaikan cukai rokok selama bertahun-tahun. Dia merujuk pada data dari Kementerian Keuangan, yang menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan dalam produksi dan konsumsi, penurunan tersebut tidak signifikan dan tetap krusial untuk menekan prevalensi merokok di masyarakat. Aryana mencatat bahwa pendapatan dari cukai rokok yang diterima pemerintah justru meningkat, bahkan dalam dua tahun terakhir. Karena itu, PKJSUI mendukung usulan untuk menaikkan cukai rokok. Aryana menjelaskan hasil penelitian sebelumnya yang menunjukkan hubungan antara konsumsi rokok dan masalah kesehatan, seperti stunting. Keluarga yang memiliki anggota perokok menunjukkan angka stunting pada anak sebesar 5,5 persen, serta cenderung memiliki tingkat kecerdasan yang lebih rendah. Lebih lanjut, dia menekankan bahwa mayoritas perokok berasal dari kalangan masyarakat miskin. Sayangnya, bantuan sosial yang diberikan kepada mereka sering kali digunakan untuk membeli rokok, yang pada gilirannya memperburuk kondisi ekonomi mereka. Aryana menutup pernyataannya dengan mencatat, "Satu persen kenaikan konsumsi rokok menyebabkan kemungkinan enam persen untuk terjebak lebih dalam dalam kemiskinan." ANTARA