**Borneonews - Palu**, Pemerintah Kota Palu menegaskan bahwa audit mengenai kasus *stunting* sangat diperlukan untuk menilai efektivitas program yang sudah diterapkan di lapangan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat penurunan angka kasus *stunting* di wilayah tersebut.
Pelaksana Harian Wali Kota Palu, Irmayani Petalolo, menyatakan bahwa *stunting* bukan hanya merupakan isu kesehatan, tetapi juga merupakan tantangan serius bagi masa depan bangsa. Dalam sebuah kegiatan audit *stunting* yang berlangsung di Palu, ia menjelaskan bahwa anak-anak yang mengalami *stunting* berisiko tinggi mengalami gangguan dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif. Dampak dari hal ini tidak hanya akan mempengaruhi individu tersebut, tetapi juga akan berefek luas pada masyarakat.
Melalui audit yang dilakukan, Pemkot Palu diharapkan dapat mengevaluasi dan memperbaiki berbagai kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai dengan standar yang diharapkan. Dengan mempelajari setiap kasus *stunting*, akan lebih mudah untuk merancang berbagai strategi intervensi yang tepat sasaran.
Selain itu, Irmayani menegaskan komitmen Pemkot Palu untuk menurunkan angka *stunting* di daerah mereka. Dikatakannya, kolaborasi antara berbagai sektor merupakan salah satu langkah penting untuk mendukung pelaksanaan program yang telah disusun dalam aksi konvergensi.
Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, tren kasus *stunting* di Kota Palu dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Angka *stunting* mengalami kenaikan dari 23,9 persen pada tahun 2021 menjadi 24,7 persen pada tahun 2022. Namun, angka tersebut kemudian turun menjadi 22,1 persen pada tahun 2023.
Sementara itu, data dari sistem elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa angka *stunting* di Kota Palu dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2021, angka tersebut berada di 7,9 persen, lalu turun menjadi 6,19 persen, dan hingga tahun 2023, angka tersebut kembali menurun menjadi 6,16 persen.
Irmayani menjelaskan bahwa dengan adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu lebih selektif dalam melaksanakan program-program yang ada. Ia menekankan bahwa jika suatu program tidak memberikan dampak positif untuk pembangunan daerah, maka program tersebut sebaiknya tidak dilanjutkan. Penanganan *stunting* tetap menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan dengan serius.
Harapan Irmayani adalah agar hasil dari audit tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang bermanfaat dalam memperbaiki dan memperkuat program-program terkait, sehingga kegiatan yang dilakukan secara lintas OPD dapat lebih terarah dan terintegrasi.
ANTARA
Pemerintah Kota Palu Lakukan Audit untuk Atasi Stunting
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelatih Interim Arema: Kemenangan atas Dewa karena Maksimalnya Taktik
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…






