BATAM –
**Borneonews - Batam**, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau baru saja menyelesaikan pemulangan sekitar 30 pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dideportasi dari Malaysia. Proses kepulangan ini berlangsung pada hari Kamis dan melibatkan pemindahan para warga negara Indonesia tersebut dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Dari total 30 PMI yang dipulangkan, terdiri dari 23 laki-laki dan 7 perempuan, termasuk seorang bayi. Mereka tiba di Batam sekitar pukul 12.30 WIB. Setibanya di pelabuhan, para PMI tersebut langsung diangkut dengan bus menuju *shelter* BP3MI yang berlokasi di Batam. Indra DP, petugas Help Desk BP3MI Kepri, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari proses deportasi bagi WNI yang telah menjalani masa penahanan karena berbagai pelanggaran yang telah dilakukan. Pelanggaran yang dimaksud meliputi ketidaklengkapan dokumen, penyalahgunaan dokumen, paspor yang telah kadaluarsa, serta penyalahgunaan izin tinggal. "Kebanyakan dari mereka mengalami masalah seperti paspor yang mati, dokumen tidak lengkap, maupun menyalahgunakan izin yang diberikan. Sering kali mereka datang dengan tujuan wisata namun akhirnya terjebak dalam situasi kerja ilegal," ungkap Indra. Saat ini, rincian mengenai jumlah WNI yang melanggar izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen masih dalam proses pendataan. Informasi lebih lanjut mengenai asal daerah WNI yang dideportasi juga akan dikumpulkan setelah mereka tiba di *shelter* P4MI Batam. Indra menambahkan bahwa mereka sedang mengumpulkan data untuk memahami situasi setiap individu, termasuk mengidentifikasi siapa yang tidak memiliki dokumen lengkap dan siapa yang terpaksa melarikan diri dari majikannya. Menariknya, kondisi bayi yang dipulangkan merupakan hasil kelahiran di Malaysia dari orang tuanya yang juga merupakan WNI yang dideportasi. Sebagian besar dari WNI yang dideportasi ini diketahui berasal dari Jawa Timur, meski terdapat juga beberapa dari Batam. Saat ini, mereka sedang ditempatkan di *shelter* P4MI Batam untuk didata dan diberi sosialisasi mengenai proses kepulangan ke daerah asal masing-masing. "Koordinasi mengenai pemulangan ini akan dilakukan bersama pimpinan, agar proses pengantaran bisa berlangsung dengan baik," lanjutnya. Proses pemulangan WNI atau PMI dari Malaysia sebenarnya dilakukan secara rutin, di mana BP3MI hampir setiap bulan melakukan pemulangan sebanyak empat kali dengan rata-rata 30 orang setiap kali pengantaran. Sebelum dilaksanakan, BP3MI menerima informasi mengenai deportasi dari KJRI sehingga pelaksanaan penjemputan dapat dilakukan dengan terorganisir. Pada minggu sebelumnya, tepatnya Rabu, 25 September, BP3MI juga telah memfasilitasi pemulangan lima PMI lainnya dari Malaysia ke Pelabuhan Batam Center. ANTARA