BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki beberapa dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat sipil negara (ASN) dan kepala desa, terutama yang terjadi selama masa kampanye Pilkada serentak 2024. Penanganan pelanggaran ini menjadi fokus utama bagi Bawaslu, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu. Syaiful Bachri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, menyatakan bahwa dalam seminggu pertama tahapan kampanye, mereka sudah menerima sejumlah laporan mengenai potensi pelanggaran. Laporan-laporan tersebut berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu, termasuk satu dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa di daerah Indramayu. Kegiatan kajian awal sedang dilakukan oleh Bawaslu. Syaiful menjelaskan bahwa jika laporan ini sudah memenuhi persyaratan formal dan materiil, maka statusnya akan ditingkatkan menuju tahap klarifikasi. Proses tersebut memiliki waktu maksimum tiga hari ditambah dua hari, mengingat status ASN dan kepala desa sangat penting dan melibatkan potensi dugaan tindak pidana pemilihan, di samping Undang-Undang tentang ASN dan UU Desa. Sebelum laporan terbaru ini, Bawaslu telah mencatat delapan kasus dugaan pelanggaran netralitas lainnya yang dilakukan oleh ASN sebelum penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan-laporan tersebut sudah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah pembubaran KASN. Saat ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat sedang mengumpulkan informasi dari Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Dalam kesempatan ini, Syaiful mengungkapkan pentingnya melakukan upaya pencegahan. Bawaslu Jabar berkomitmen untuk mengoptimalkan imbauan dan pengawasan langsung agar tahapan kontestasi Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan minim pelanggaran. “Mitigasi merupakan langkah yang kami ambil untuk menjaga keberlangsungan Pemilihan Gubernur, Pemilihan Wali Kota, dan Pemilihan Bupati yang adil,” jelas Syaiful. Selain itu, Bawaslu juga mengajak pasangan calon untuk senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik sebelum melaksanakan kampanye. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan kampanye dapat berjalan lancar tanpa hambatan. “Koordinasi yang baik akan menjamin pelaksanaan kampanye pasangan calon berlangsung dengan aman dan terkendali. Kami juga berperan dalam menjaga hak-hak pasangan calon agar tidak terlanggar selama masa kampanye,” tambahnya. Melalui tahapan kampanye ini, Bawaslu Jabar mendorong masyarakat untuk aktif mengenal pasangan calon lebih dalam, termasuk program serta visi dan misi mereka. "Ini adalah momentum bagi masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap program-program tiap pasangan calon, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif saat memilih pemimpin yang terbaik di hari pemilihan," tutupnya. ANTARA