**Borneonews - Bandar Lampung**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengalihkan satu unit kendaraan dinas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kendaraan yang diserahkan adalah jenis Toyota Vellfire 2G 2.5A/T dengan warna hitam, yang memiliki nomor rangka AGH300178579 dan nomor mesin 2ARJ078579. Kendaraan ini tercatat atas nama PT Pusaka Nyalatama Motor.
Dalam keterangan yang diterima, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut merupakan aset yang berasal dari kasus hukum yang melibatkan Zainuddin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan. Proses hukum atas nama Zainuddin Hasan telah diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020, pada 28 Januari 2020, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Mungki menegaskan pentingnya kerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan dalam pengelolaan aset ini. Ia berharap bahwa kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. KPK berkomitmen untuk terus membangun sinergi guna mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.
Proses hibah yang dilakukan KPK merupakan bagian dari strategi *asset recovery* atau pemulihan aset yang berkaitan dengan barang rampasan dan sitaan berasal dari pelaku tindakan korupsi. Hibah tersebut juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terkait pemulihan aset. KPK menyatakan bahwa sebelum aset diberikan, mereka melakukan pengelolaan yang cermat serta perawatan khusus untuk memastikan bahwa aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas hibah tersebut. Ia berjanji akan memanfaatkan kendaraan dinas yang diterima dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, bantuan dari KPK merupakan momen istimewa yang sangat berharga. Thamrin juga menegaskan akan berupaya menjaga dan merawat aset yang dihibahkan tersebut demi kepentingan bersama dan keberlangsungan penggunaan yang efektif.
ANTARA
KPK Serahkan Kendaraan Dinas untuk Pemkab Lampung Selatan
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







