BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Saat ini, tingkat keaktifan tersebut mencapai 80,10 persen, dari total peserta yang berjumlah 225.518 orang. Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Roby Okta Dhani P, menjelaskan bahwa angka keaktifan ini berada di atas target nasional yang ditetapkan, yaitu sebesar 75 persen. "Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Tanjungpinang telah melampaui target yang ditentukan," ungkap Roby pada hari Kamis. Namun, terdapat sekitar 20 persen peserta atau kurang lebih 40 ribu orang yang status kepesertaannya nonaktif. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah ketidakaktifan mereka dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Terdapat juga sebagian kecil peserta yang telah menghentikan kontrak kerja, sehingga iuran mereka tidak lagi dibayar oleh perusahaan, yang pada gilirannya mengakibatkan kartu kepesertaan menjadi nonaktif. "Meskipun status kartunya nonaktif, tidak semua peserta memiliki tunggakan. Mungkin mereka hanya lupa untuk beralih ke status peserta mandiri," jelas Roby. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Tanjungpinang sudah mencapai 95,52 persen, berkat upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Penghargaan *Universal Health Coverage* (UHC) telah berhasil diraih oleh kota ini. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang pada semester II 2023, total jumlah penduduk di kota tersebut adalah 235.106 orang, dan 225.518 di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, sekitar lima persen dari total penduduk Tanjungpinang masih belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Upaya untuk menjaring warga yang belum terdaftar terus dilakukan, baik melalui sosialisasi langsung maupun secara *online*. Ini penting agar tidak ada warga yang terlewatkan dari program layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan. Roby juga menambahkan, salah satu alasan mengapa masih ada warga yang belum terdaftar bisa jadi karena data kependudukan yang belum diperbarui. Misalnya, ada warga yang telah pindah tetapi masih terdaftar di Disdukcapil dengan alamat Tanjungpinang. "Hal ini bisa menyebabkan ketidakakuratan dalam data kependudukan," kata Roby. Dari total peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang, yang berjumlah 225.518 orang, terdapat lima segmen kepesertaan. Di antaranya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah sebanyak 29.948 orang; penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PB JK) oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sebanyak 56.077 orang; bukan pekerja (BP) sebanyak 6.975 orang; pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 42.773 orang; serta pekerja penerima upah dari badan usaha (PPU BU) dan penyelenggara negara masing-masing sebanyak 42.784 orang dan 46.961 orang. ANTARA