MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak semua pemangku kepentingan di tingkat pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola usaha tambang. Dian Patria, yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, menyampaikan hal ini di Mataram pada hari Kamis. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari agenda pertemuan yang akan diadakan dengan berbagai pihak terkait di Kantor Gubernur NTB pada tanggal 4 Oktober. "Pembahasan mengenai sektor penambangan sangat memerlukan kolaborasi lintas sektor. Terdapat berbagai instansi yang perlu dilibatkan, seperti ESDM, BPN, pemda, LHK, dan KKP. Oleh karena itu, kami akan mengundang semua pihak untuk merumuskan pandangan yang sama," ungkap Dian. Menurut Dian, dalam tata kelola usaha tambang di NTB, sangat penting untuk memberikan dorongan kepada pelaku usaha tambang, terutama yang beroperasi dalam bidang tambang mineral. Hal ini menyangkut soal perizinan, prosedur pajak untuk mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta masalah keuangan yang dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah. "Apakah mereka membayar pajak MBLB? Seberapa mudah bagi pemda untuk mengurus izin di pusat? Berapa banyak air tanah yang digunakan? Dan berapa jumlah alat berat yang mereka miliki? Sering kali, pemda menghadapi kesulitan dalam mengurus izin di tingkat pusat. Ini juga berlaku untuk MBLB. Semua aspek ini akan kami bahas bersama," ujarnya. Lebih lanjut, KPK juga menyoroti dampak lingkungan akibat pengelolaan tambang yang cacat di NTB. Dampak ini menjadi salah satu poin penting dalam diskusi yang akan berlangsung dengan para pemangku kebijakan daerah. "Dipastikan apakah ada pelanggaran di bidang lingkungan hidup. Kami harus memastikan bahwa perizinan tambang tidak bertentangan dengan ketentuan ruang lainnya," tambahnya. Mengenai pertambangan yang dilakukan tanpa izin (PETI), KPK menekankan potensi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan merkuri. Dian menegaskan, penggunaan merkuri yang tidak terawasi di lokasi tambang tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar area pertambangan. Dian Patria mengungkapkan pernyataan tersebut setelah melakukan pertemuan singkat dengan pihak Dinas ESDM NTB, inspektur tambang, dan Dinas LHK NTB. "Dari hasil pertemuan ini, kami memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan tambang di NTB, dan besok akan kami diskusikan bersama pihak-pihak terkait lainnya di Kantor Gubernur NTB," tutupnya. ANTARA