**Borneonews - Makassar**, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menegaskan pentingnya netralitas bagi personel polisi yang bertugas mengawal pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kunjungan perdana beliau ke Kantor KPU Sulsel, Yudhiawan menyampaikan pesan tegas bahwa anggota polisi tidak boleh melanggar ketentuan hukum yang berlaku dalam pemilu.
"Personel kami yang ditugaskan di lapangan, khususnya yang mengawal paslon, harus menjaga netralitas. Tidak boleh terlibat dalam tindakan yang dapat dianggap pelanggaran tindak pidana pemilu. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak," ungkapnya kepada awak media.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap anggota Polri yang diketahui melanggar netralitas, apalagi jika terlibat dalam politik praktis selama rangkaian Pilkada serentak 2024. "Netralitas polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan, sehingga kami harus bersikap netral. Jika ada yang terbukti tidak netral, silakan laporkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yudhiawan menyatakan bahwa anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Mereka diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan arahan atasan, dan tidak terjerumus dalam praktik pelanggaran hukum lain.
Ketika ditanya tentang konsekuensi bagi anggota yang melanggar prinsip netralitas, mantan Kapolrestabes Makassar itu menjelaskan bahwa sanksi tegas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 28, yang berkaitan dengan netralitas Polri. "Kami akan menindaklanjuti pelanggaran yang ada, karena ada peraturan yang mengikat kami," tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sanksi juga diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Polri, khususnya pada Pasal 4 huruf h. "Kami harus menjaga netralitas. Jika ada anggota yang terlibat langsung, ada mekanisme dan aturan yang jelas untuk penanganannya," ujarnya, merujuk pada tanggung jawab yang diembannya sebagai Kapolda Sulsel yang baru.
Yudhiawan juga merinci bahwa sekitar 18.000 personel polisi akan diturunkan untuk pengamanan Pilkada serentak. Mereka akan dikerahkan di seluruh daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, dan akan dibantu oleh Polres setempat.
Ia mengakui bahwa Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu, yang menunjukkan adanya potensi kerawanan tertentu. "Dalam pemetaan Bawaslu, kita berada di peringkat empat untuk kerawanan pemilu di Indonesia. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat guna meminimalisir risiko dan memastikan keamanan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sulsel, yang menunjukkan keseriusan dalam memastikan keamanan dan kelancaran proses Pilkada. "Kami merasa didukung. Arahan beliau mengenai pentingnya netralitas dan integritas bagi penyelenggara sangat berharga. Ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mensukseskan Pilkada serentak," imbuhnya.
Hasbullah juga melaporkan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini berjalan dengan baik, dan jika diperlukan, pengamanan tambahan pun sudah disiapkan. Pengamanan di Kantor KPU Sulsel sudah aktif sejak bulan lalu, dan posko pengamanan telah ditempatkan di pintu masuk kantor.
ANTARA
Kapolda Sulsel Tegaskan Netralitas Polri dalam Pengamanan Pilkada
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Komentar (0)
Memuat komentar…







