PADANG –
**Borneonews - Bukittinggi**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan evaluasi terkait publikasi dokumentasi dan pengelolaan website unifikasi selama tahap Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian yang telah diperoleh serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Muhammad Khadafi, Koordinator Pencegahan Pengawasan dan Humas Bawaslu Sumbar, menegaskan bahwa evaluasi ini mencakup seluruh tahapan pemilu yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya meningkatkan pengetahuan petugas pengawasan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. "Ini adalah cara kami untuk mendalami kekurangan yang harus diperbaiki," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Bukittinggi. Acara yang berlangsung di Bukittinggi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu daerah. Selain itu, pertemuan ini juga melibatkan unsur kemahasiswaan dan organisasi eksternal, serta menghadirkan pemateri dari Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut, Khadafi menekankan pentingnya menjadikan ide-ide dari berbagai daerah sebagai dasar untuk pembaruan, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan optimal. Bawaslu Sumbar telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan mengantisipasi pelanggaran, terutama dalam ruang digital. Menurut Khadafi, untuk meningkatkan kualitas publikasi dan pengelolaan konten, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah membentuk tim siber yang bertugas memproduksi konten informatif dan menarik. Di tempat yang sama, Benny Aziz, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, menekankan perlunya disiplin dalam pengelolaan website dan kegiatan publikasi di masa mendatang. "Pengelolaan website yang baik sangat penting untuk menyimpan dan menyebarluaskan informasi terkait pengawasan pemilu dengan efektif," tambahnya. Dari hasil evaluasi, telah teridentifikasi bahwa ada empat Bawaslu daerah di Sumbar yang berhasil memproduksi konten berita cukup signifikan di website mereka. Bawaslu Kabupaten Agam mencatatkan 181 konten, diikuti dengan 126 konten dari Bawaslu Pesisir Selatan, 137 konten oleh Bawaslu Kabupaten Solok, dan 151 konten dari Bawaslu Kota Pariaman. Namun, masih terdapat beberapa kabupaten dan kota yang perlu meningkatkan kinerjanya, salah satunya Bawaslu Kota Padang yang hanya menghasilkan empat konten di websitenya. Dengan demikian, evaluasi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja Bawaslu dalam menyampaikan informasi mengenai pengawasan pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu dapat lebih transparan dan akuntabel. ANTARA