BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Kota Serang menunjukkan komitmennya untuk mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Penjabat Walikota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Serang tidak terlibat dalam aktivitas kampanye politik. Pada kesempatan yang sama, Nanang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang berisi batasan terkait kampanye bagi ASN. Dia menyatakan, "Pelajaran dari pemilu sebelumnya sangat berharga. Bawaslu Kota Serang sudah memberikan enam rekomendasi yang berkaitan dengan netralitas ASN, dan hal ini menjadi acuan dalam kinerja kami." Dalam rangka persiapan Pilkada yang akan datang, berbagai inisiatif sedang dilakukan guna mencegah terulangnya masalah netralitas ASN. Ini meliputi pelaksanaan rapat, apel, pertemuan informal, serta penerbitan surat edaran sebagai alat sosialisasi yang krusial. Nanang juga menyatakan harapannya akan adanya surat resmi dari Bawaslu tentang larangan kampanye, sebagai langkah lanjut yang dapat disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Serang. Pemkot Serang tidak hanya berfokus pada aspek netralitas ASN, tetapi juga berkomitmen untuk memfasilitasi semua tahapan pemilihan. Ini termasuk pelayanan kesehatan bagi penyelenggara ad hoc yang mungkin mengalami gangguan kesehatan, serta penyediaan media luar ruang seperti videotron untuk sosialisasi. Selain itu, upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara juga menjadi perhatian utama. Di sisi lain, Fierly Murdlyat Mabrurri, yang menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Serang, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan rekrutmen terhadap 992 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawas-pengawas ini akan bertugas untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November. Fierly menambahkan pentingnya pelatihan bagi para Pengawas TPS agar insiden yang terjadi selama pemilu sebelumnya tidak terulang. Pengalaman pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang di sejumlah TPS menjadi perhatian yang serius bagi Bawaslu, sehingga pengawas akan diberikan pendidikan dan motivasi yang cukup untuk menjaga independensi mereka. ANTARA