JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkenalkan program Tapera sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian masalah *backlog* perumahan dan *backlog* rumah yang tidak layak huni. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang yang berkelanjutan. Dana tersebut kemudian akan digunakan untuk menurunkan suku bunga atau margin pembiayaan perumahan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat, terutama untuk kalangan berpenghasilan rendah. Dalam forum Bakohumas yang diselenggarakan di Jakarta, Heru menekankan pentingnya program Tapera. Ia menyatakan bahwa program ini dapat menjadi solusi efektiv untuk mempercepat pemenuhan *backlog* perumahan, baik melalui proses pembelian atau pembangunan rumah, serta menangani *backlog* rumah tidak layak huni melalui upaya renovasi. Data pada tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 9,9 juta rumah tangga yang mengalami *backlog* kepemilikan rumah. Sementara itu, *backlog* rumah tidak layak huni mencapai angka 26,9 juta. Kategori rumah tidak layak huni meliputi bangunan dengan kualitas rendah, kepadatan yang berlebihan (*overcrowded*), sanitasi yang buruk, serta akses terhadap air bersih yang kurang memadai. Di sisi lain, pembiayaan perumahan di Indonesia dihadapkan pada tantangan besar, yaitu adanya *maturity mismatch*. Sebagian besar pembiayaan masih bergantung pada dana jangka pendek dari perbankan, seperti tabungan dan deposito. Namun, kebutuhan pembiayaan perumahan sendiri memerlukan sumber dana yang bersifat jangka panjang. Kondisi ini berpotensi menghasilkan suku bunga yang tinggi, sehingga mengakibatkan ketimpangan dalam akses masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan perumahan. Melihat keadaan ini, pemerintah mengambil inisiatif untuk membentuk BP Tapera, sebuah badan yang khusus menangani pembiayaan perumahan. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Nixon LP Napitupulu, juga menegaskan pentingnya keberadaan BP Tapera dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan pembiayaan perumahan. Nixon menyarankan agar BP Tapera mengoptimalkan kolaborasi dengan ekosistem perumahan dan instansi terkait lainnya. Diharapkan kolaborasi ini tidak hanya dapat meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan integrasi *risk management* dalam penyelenggaraan program. Dengan sinergi yang lebih baik, diharapkan program Tapera dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat. ANTARA