**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini tengah memaksimalkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022, yang mengatur mengenai Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*). Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang semakin mengkhawatirkan.
Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, mengungkapkan bahwa kebakaran hutan membawa beragam dampak negatif yang signifikan. Di antara dampak tersebut adalah kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta timbulnya asap yang dapat berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas transportasi, baik itu di jalur darat, laut, maupun udara.
Dalam konteks ini, Sadali memberikan pernyataan tersebut saat menghadiri rapat koordinasi terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Maluku. Ia juga menegaskan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat besar, terutama di tengah musim kemarau saat ini. Di musim kemarau, banyak lahan yang menjadi kering dan lebih rentan terbakar. Di samping itu, kondisi sumber air yang semakin sulit diakses juga menjadi tantangan dalam upaya pemadaman kebakaran.
Gubernur berharap Perda Nomor 8 dapat dioptimalkan, bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam rangka pencegahan kebakaran hutan. Dalam Perda tersebut terdapat ketentuan untuk menjamin terlaksananya Sistem Informasi Patroli Pencegahan (*SIPP*) *Karhutla* secara terencana, terintegrasi, dan menyeluruh. Ini mencakup perlindungan bagi masyarakat dari dampak kebakaran hutan, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanggulangan *Karhutla*.
Rapat koordinasi ini dianggap penting sebagai langkah kesiapsiagaan terhadap bencana sebelum terjadinya musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Selama pertemuan, diharapkan seluruh peserta dapat melakukan evaluasi terhadap penanganan kebakaran hutan yang telah dilakukan, serta merumuskan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kebakaran hutan.
Sadali juga menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara persuasif. Hal ini melibatkan semua elemen masyarakat dari berbagai tingkat, mulai dari pemerintahan hingga ke lapisan bawah. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah nyata yang harus dijadwalkan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Di akhir pernyataannya, ia menyatakan harapannya agar semua pihak dapat bersatu dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Meningkatkan koordinasi serta kerja sama antar sektor sangat krusial. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat diatasi dengan baik.
ANTARA
Pemprov Maluku Maksimalkan Perda Cegah Kebakaran Hutan
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







