**Borneonews - Mamuju**, DPRD Provinsi Sulawesi Barat telah menerima aspirasi dari forum masyarakat nelayan yang berasal dari Desa Kalukku Barat dan Desa Baru-beru, yang disampaikan terkait aktivitas penambangan pasir yang dikelola oleh suatu perusahaan. Pada hari Kamis yang lalu, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan komitmen mereka untuk mendengarkan dengan seksama keluhan dan aspirasi masyarakat nelayan, serta menjanjikan tindak lanjut atas permasalahan yang dihadapi.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dihadiri tidak hanya oleh Munandar sendiri, tetapi juga oleh anggota DPRD lainnya seperti Firman Argo, Khalil Qibran, Yudiaman, dan Zulfakri Sultan. Dalam rapat tersebut, forum masyarakat nelayan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permohonan pencabutan izin penambangan pasir yang dinilai cacat dari sisi prosedural.
Forum masyarakat nelayan dari kedua desa itu mengekspresikan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di sungai pesisir serta wilayah tangkap ikan yang mereka kelola. Kegiatan pertambangan pasir yang dilakukan oleh perusahaan dilaporkan terjadi di sepanjang tepi sungai hingga area pantai yang terletak di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.
Kekhawatiran masyarakat nelayan semakin mendalam terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kegiatan penambangan, baik terhadap lingkungan maupun mata pencaharian mereka sehari-hari. Menanggapi hal tersebut, Munandar menekankan bahwa DPRD Sulbar berkomitmen untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait demi memastikan tidak adanya dampak negatif yang merugikan baik masyarakat maupun ekosistem.
Munandar juga mengakui bahwa aktivitas pertambangan pasir ini telah memicu keresahan di antara masyarakat. Dalam hasil RDPU tersebut, beberapa kesimpulan telah dicapai. Di antaranya adalah keputusan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan oleh pihak perusahaan hingga adanya hasil dari rapat koordinasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, pimpinan rapat meminta agar masyarakat menahan diri dari melakukan tindakan lain sebelum dan setelah kesimpulan diambil, sembari DPRD Sulbar berupaya melakukan verifikasi lebih dalam mengenai masalah yang dihadapi. Selain itu, DPRD Sulbar berencana untuk memanggil pihak perusahaan terkait dan melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang yang dipermasalahkan.
ANTARA
DPRD Sulbar Tindaklanjuti Aspirasi Nelayan Terkait Tambang Pasir
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







