PADANG –
**Borneonews - Padang**, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang melaksanakan sidang etik terhadap 17 personel yang terlibat dalam upaya pencegahan tawuran di wilayah Kuranji, Padang. Sidang ini dimulai pada Rabu (3/10) dan ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumbar. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang etik dilakukan dengan cara menyelesaikan setiap kasus individu secara bertahap. Hal ini berarti sidang untuk satu personel akan diselesaikan hingga menghasilkan putusan sebelum dilanjutkan kepada personel lainnya. Proses sidang etik ini muncul setelah insiden pencegahan tawuran yang terjadi pada 9 Juni lalu. Dalam peristiwa tersebut, belasan pelaku tawuran diamankan oleh polisi di Kantor Kepolisian Sektor Kuranji. Dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar terhadap para pelaku ini menjadi perhatian utama dalam sidang etik tersebut. Dwi menggarisbawahi bahwa pemrosesan etik ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar dalam menegakkan disiplin di kalangan petugas, menekankan bahwa tindakan yang salah tidak akan dibenarkan. Pihaknya juga bertekad untuk melaksanakan sidang ini secara transparan dengan mengundang perwakilan dari berbagai institusi eksternal untuk menyaksikan proses tersebut. Sidang etik akan melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Ketua Harian Kompolnas juga turut hadir secara langsung untuk mengawasi jalannya sidang. Dwi menyatakan bahwa anggota pertama yang disidangkan merupakan personel yang bertanggung jawab sebagai ketua tim yang menerapkan patroli pencegahan tawuran. Selama proses ini, Bidang Propam Polda Sumbar juga meminta keterangan dari belasan pelaku tawuran yang diamankan untuk digunakan sebagai saksi. Polda Sumbar berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses etik dengan tingkat keterbukaan yang tinggi, selaras dengan janji yang telah disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengenai pentingnya akuntabilitas dalam melaksanakan tugas kepolisian. ANTARA