**Borneonews - Jakarta**, Anggota DPR RI untuk periode 20242029, Muhammad Kholid, menekankan pentingnya pengesahan undang-undang yang mengatur mengenai krisis iklim dalam periode legislasi mendatang. Menurut Kholid, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus menangani masalah tersebut, sehingga keberadaan regulasi yang jelas dan komprehensif sangat diperlukan.
Dalam sebuah tayangan bertajuk Menyelisik Komitmen dan Gagasan Anggota DPR RI Baru yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kholid mengungkapkan, Hingga saat ini, kita masih belum memiliki regulasi yang bisa diandalkan dalam mengatasi krisis iklim. Penting untuk memperjuangkan agar undang-undang terkait isu ini dapat disahkan." Hal ini menunjukkan urgensi bagi DPR untuk membangun kerangka hukum yang solid demi pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa undang-undang ini juga diharapkan mampu menjamin keadilan ekologi bagi generasi mendatang. Kholid menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi ini, diharapkan generasi yang akan datang bisa menikmati lingkungan hidup yang lebih baik dan berkelanjutan. Kami ingin menegakkan keadilan antar-generasi, yakni memastikan bahwa generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aspek ekologis ini perlu diwujudkan dalam sebuah undang-undang, ujarnya.
Sebelumnya, sebuah organisasi yang berfokus pada isu keadilan iklim, yaitu Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Iklim (*ARUKI*), juga telah menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menunjukkan komitmen yang lebih tegas dalam menghadapi krisis iklim. Mereka menekankan perlunya regulasi yang dapat menjamin perlindungan masyarakat dari dampak krisis iklim.
Dalam pernyataan bersama, *ARUKI*, yang terdiri dari 34 organisasi masyarakat sipil, mendorong pemerintah baru untuk mengambil langkah konkret dalam mengurangi ketergantungan pada industri ekstraktif dan mentransformasi model pembangunan menuju yang lebih berkelanjutan. Mereka juga meminta agar pemerintah bersikap proaktif dalam melakukan evaluasi kebijakan serta regulasi yang ada agar dapat mencapai keadilan iklim yang diinginkan.
Direktur Yayasan PIKUL dan juga dinamisator *ARUKI*, Torry Kuswardono, menambahkan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi yang lebih tinggi yang dapat mencakup semua sektor dan mengatasi batasan-batasan sektoral serta birokrasi. Momentum saat ini sangat krusial, mengingat dampak krisis iklim yang semakin meluas dan mengancam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang sangat bergantung pada daya dukung lingkungan. Keadilan iklim bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi masa depan bumi dan masyarakat kita, kata Torry.
ANTARA
DPR Didorong Segera Perjuangkan UU Terkait Krisis Iklim
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







