**Borneonews - Medan**, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara telah melakukan penutupan terhadap 31 perlintasan sebidang di berbagai lokasi sebagai langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan. Penutupan ini dilaksanakan sejak Januari hingga September 2024.
Manajer Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menjelaskan bahwa pihak KAI berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan baik bagi penumpang kereta api maupun pengguna jalan. Selama kurun waktu yang sama, KAI mencatat bahwa mereka berhasil menutup 31 titik perlintasan, sementara pada tahun sebelumnya, 2023, penutupan dilakukan terhadap 10 titik perlintasan.
Dalam catatan KAI Divre I Sumut, sepanjang Januari hingga September 2024 terjadi 50 kecelakaan yang melibatkan perlintasan sebidang. Dari kecelakaan tersebut, tercatat 24 korban jiwa, 17 orang mengalami luka berat, dan 16 orang mengalami luka ringan.
Saat ini, di wilayah kerja PT KAI Divre I Sumut terdapat 487 perlintasan sebidang. Dari total perlintasan tersebut, 117 di antaranya dilengkapi dengan palang, sementara 334 perlintasan tidak memiliki palang. Selain itu, terdapat juga 17 flyover dan 18 underpass yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan lintasan kereta api.
Dari jumlah tersebut, KAI juga telah menyiapkan 138 titik perlintasan yang dijaga oleh KAI sendiri, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, pihak swasta, serta kontribusi swadaya masyarakat.
Mengatasi permasalahan rendahnya tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang, KAI Divre I Sumut gencar melakukan kegiatan edukasi. Salah satu inisiatifnya adalah melalui sosialisasi mengenai keselamatan di sekitar perlintasan.
Sosialisasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI/Polri, serta komunitas pecinta kereta api atau *Railfans*.
Anwar Solikhin mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan selalu waspada ketika melintasi perlintasan sebidang. Kami mengimbau untuk selalu menerapkan prinsip BERTEMAN yang berarti Berhenti, Tengok Kanan, Kiri, Aman, kemudian Jalan saat akan melintas, tuturnya.
ANTARA
KAI Sumut Tutup 31 Perlintasan Sebidang untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







