BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif sesuai dengan kebijakan baru Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023.
“Kebijakan ini menegaskan pentingnya penyediaan layanan pendidikan inklusif yang berkualitas dan setara bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Setiap sekolah harus memastikan bahwa peserta didik penyandang disabilitas memiliki kesempatan belajar yang sama dengan fasilitas yang memadai serta suasana belajar yang kondusif,” kata Sekretaris Disdik Kotim, Yolanda Lolita, Kamis, 3 Oktober 2024.
Yolanda mengatakan tugas kepala sekolah sebagai pemimpin di satuan pendidikan adalah memastikan seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akomodasi layak. Hal ini mencakup penyesuaian kurikulum, sarana prasarana, dan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang berkebutuhan khusus.
“Pendidikan inklusif tidak hanya berarti menyatukan peserta didik yang berkebutuhan khusus dalam satu kelas, tetapi juga mencakup upaya untuk memberikan layanan pendidikan yang setara dan adil bagi semua anak. Dengan demikian, setiap anak dapat berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing,” imbuhnya.
Sekolah diharapkan melakukan adaptasi kurikulum yang lebih fleksibel, metode pembelajaran yang inovatif, dan sistem penilaian yang sesuai untuk peserta didik penyandang disabilitas.
Yolanda menekankan peran guru sangat penting dalam implementasi pendidikan inklusif. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan bagi guru-guru di sekolah akan menjadi fokus utama Disdik Kotim.
“Guru adalah garda terdepan dalam pendidikan inklusif. Penting bagi mereka untuk mendapatkan pelatihan yang memadai, baik melalui program formal maupun pelatihan mandiri, agar mereka siap mengajar peserta didik berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen, Disdik Kotim membentuk unit layanan disabilitas untuk mendukung penyelenggaraan ekosistem pendidikan inklusif di daerah tersebut.
Pihaknya juga berencana menggandeng para terapis okupasi dari berbagai rumah sakit untuk memberikan pendampingan kepada sekolah dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus. (DEWI PATMALASARI/R)









