DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terkait somasi yang dilayangkan oleh Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) terkait proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia. Merespons hal tersebut, Menkes Budi menilai bahwa situasi ini merupakan hal yang biasa dalam iklim demokrasi di Indonesia. Saat ditemui usai peresmian Gedung Pelayanan Estetik di RSUP Ngoerah Denpasar, Bali, pada hari Kamis, Menkes Budi menyatakan bahwa somasi yang diterimanya adalah hal yang umum dan sepatutnya dihadapi dengan positif. Beliau menyebutkan bahwa segala proses yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang dan peraturan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, KP2KN mengajukan somasi kepada Menkes Budi Gunadi, yang dianggap telah mengambil langkah yang tidak tepat dalam pengorganisasian Kolegium Kesehatan Indonesia. Organisasi tersebut memfokuskan perhatian pada pemilihan Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia yang dijadwalkan berdasarkan surat pengumuman Nomor: KP.01.02/A/5105/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan atas nama Menkes pada tanggal 23 September 2024. Selain itu, KP2KN juga mendesak agar Menkes Budi mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12/2024. Peraturan tersebut mengatur tentang Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi. Dalam sambutannya di RSUP Prof Ngoerah, Menkes Budi Gunadi meminta maaf atas segala ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkannya selama masa jabatannya sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Ia juga menekankan bahwa banyak perubahan telah dilakukan, yang mungkin tidak semuanya diterima dengan baik oleh pihak-pihak tertentu. “Sebagai seorang Menteri, saya selalu berupaya untuk berbicara secara jujur. Saya menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna, dan terkadang keputusan diambil dengan cepat. Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan saya memahami jika ada yang merasa tersakiti," ungkap Menkes Budi. Ia menambahkan, "Niat saya selalu untuk melakukan yang terbaik. Dengan sisa waktu 17 hari lagi sebelum masa jabatan saya berakhir, saya merasa ini adalah kesempatan baik untuk berpamitan. Sekali lagi, saya mohon maaf.” ANTARA