AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan bantuan sosial dengan total nilai mencapai Rp29.884.920.800 kepada masyarakat Maluku dalam rangkaian kunjungan kerja di daerah tersebut. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi warga yang membutuhkan. Dalam penjelasannya, Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa bantuan yang diserahkan mencakup beberapa program, antara lain Program Keluarga Harapan (*PKH*), bantuan sembako, bantuan *buffer stock* untuk kesiapsiagaan, dukungan bakti sosial, dan santunan bagi para ahli waris korban bencana kebakaran. Ini menjadi langkah nyata dalam upaya untuk mendukung kesejahteraan rakyat Maluku. Selama kunjungan tersebut, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, didampingi oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. Mereka juga menyerahkan bantuan sosial lainnya di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku. Dalam keadaan penyerahan bantuan, terlihat antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin menerima bantuan langsung dari Menteri Sosial. Bantuan yang diberikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengendalikan angka kemiskinan di Maluku. Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Sosial dan rombongan atas kedatangan mereka serta dukungan yang diberikan kepada masyarakat Maluku. Sadali Ie berharap agar aset-aset dari Kementerian Sosial, seperti kendaraan roda empat dan roda dua, dapat dihibahkan. Hal ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Maluku dalam menganggarkan biaya operasional di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (*APBD*). Dia juga mengungkapkan harapan agar kunjungan Menteri Sosial ini dapat memberikan kontribusi yang positif serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku. Sebelumnya, ada rencana untuk menyerahkan bantuan tersebut secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Maluku yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2024. Namun, kunjungan tersebut terpaksa dibatalkan karena sejumlah alasan yang tidak dapat dihindari. ANTARA