PALU –
**Borneonews - Palu**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond JH. Takasenseran, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya berkaitan dengan keberadaan warga asing di kawasan ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Raymond saat memberikan keterangan di Palu pada hari Kamis. Sebagai upaya untuk memastikan kelancaran serta stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan pilkada, Kanwil Kemenkumham Sulteng memperkuat kerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Sulteng. Menurut Raymond, pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia menambahkan bahwa monitoring terhadap kegiatan orang asing menjelang pemilihan kepala daerah tahun ini akan terus ditingkatkan demi mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Koordinasi antarinstansi yang terkait sangat penting untuk menyamakan persepsi dan menciptakan sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah tersebut, terutama saat menghadapi pilkada serentak. Koordinasi ini juga mencakup pertukaran informasi mengenai kemungkinan daftar pemilih tetap (DPT) atau hak suara yang mungkin dimiliki oleh warga negara asing. Raymond menekankan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan hak pilih penting untuk memastikan bahwa dalam proses demokrasi pada Pilkada 2024 tidak ada campur tangan dari suara warga negara asing. Dengan demikian, fungsi dan tugas seluruh anggota Timpora dalam mengidentifikasi dan mewaspadai aktivitas orang asing di Sulteng akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024. ANTARA