**Borneonews - Aceh Timur**, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah melakukan pemindahan terhadap enam imigran yang berasal dari etnis Rohingya. Sebelumnya, mereka ditampung di wilayah Aceh Timur dan kini dipindahkan ke fasilitas penampungan yang terletak di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Syamsul Bahri, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, mengungkapkan bahwa langkah pemindahan ini diambil karena enam imigran tersebut memiliki kerabat di lokasi penampungan yang baru, yakni di Kecamatan Batee, Pidie.
Dengan pemindahan enam orang tersebut, jumlah imigran Rohingya yang masih berada di Aceh Timur kini tersisa sebanyak 45 orang. Sebelumnya, total terdapat 137 imigran yang mendarat di Pantai Kuala Parek, yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam perkembangan selanjutnya, disebutkan bahwa sekitar 82 imigran lainnya telah melarikan diri dari lokasi penampungan dalam kurun waktu yang berbeda. Selain itu, empat imigran juga telah dipindahkan ke Kota Makassar, yang terletak di Sulawesi Selatan.
Syamsul Bahri menambahkan bahwa saat ini, 45 imigran Rohingya tersebut tidak lagi ditampung di Pantai Kuala Parek. Mereka kini telah dipindah ke Lapangan Desa Seuneubok Rawang, yang berada di Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur. Pemindahan ini dilakukan akibat terjadinya pasang air laut, sehingga pengungsi harus direlokasi dari tempat pendaratan ke lokasi yang lebih aman.
Selama ini, keberadaan imigran Rohingya tersebut dijaga oleh pihak *United Nations High Commissioner for Refugees* (*UNHCR*). Selain itu, penyediaan kebutuhan konsumsi mereka juga difasilitasi oleh *International Organization for Migration* (*IOM*), sebuah lembaga yang berfokus pada isu migrasi internasional.
Syamsul Bahri mengharapkan agar masyarakat sekitar dapat bersabar, mengingat lapangan yang digunakan sebagai tempat penampungan imigran Rohingya. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Aceh Timur akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa imigran Rohingya ini dapat dipindahkan ke lokasi penampungan yang lebih layak dan memenuhi standar.
Sebelumnya, pada hari Kamis, 1 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, 137 imigran tersebut berhasil mendarat di Pantai Kuala Parek. Di antara mereka, terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 47 wanita dewasa, 23 anak perempuan, dan 27 anak laki-laki. Para imigran tersebut dilaporkan berangkat dari Cox's Bazar, yang merupakan lokasi pengungsian di Bangladesh, dengan menggunakan kapal kayu. Setelah menghabiskan waktu 55 hari terombang-ambing di laut, mereka akhirnya tiba di Pantai Kuala Parek.
ANTARA
Pemkab Aceh Timur Pindahkan Enam Imigran Rohingya ke Pidie
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







