BANDUNG –
**Borneonews - Tasikmalaya**, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang anggota kelompok kriminal yang terbukti terlibat dalam kasus pembobolan uang di *ATM*. Kelompok ini diketahui telah beraksi di berbagai lokasi, termasuk di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Menurut penjelasan Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 30 September, merupakan hasil kerja sama antara unit Polres dan beberapa personel dari polsek setempat. Mereka berhasil menggagalkan usaha pencurian yang terjadi di salah satu minimarket di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menangkap satu pelaku di tempat kejadian. Dua pelaku lainnya ditangkap setelah dikejar hingga ke area Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Joko menjelaskan bahwa saat pengejaran, para pelaku yang berusaha melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Suzuki Ertiga, akhirnya dapat ditangkap di Jalan Raya Ciawi. Tiga orang yang berhasil ditangkap itu diidentifikasi dengan inisial LT (38), yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Ia ditangkap tidak jauh dari lokasi minimarket tersebut. Mobil jenis Inova juga diamankan sebagai barang bukti. Dua pelaku lainnya, HA (41) yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan HE (41) dari Tanggamus, Lampung, juga berhasil ditangkap, beserta kendaraan mereka yang berjenis Suzuki Ertiga. Sejumlah barang bukti berhasil disita oleh polisi. Selain penangkapan para pelaku, kepolisian juga menetapkan tiga orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang. Barang bukti yang diperoleh meliputi sembilan kartu *ATM* dan beberapa barang lain yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan mereka. Akibat perbuatannya, para pelaku dapat dikenakan Pasal 363 juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun. Kapolres menyatakan bahwa kasus pembobolan *ATM* ini menjadi perhatian serius pihaknya. Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat mengambil uang di *ATM*. Komplotan penjahat yang berhasil ditangkap ini ternyata merupakan jaringan lintas provinsi, yang diketahui telah beraksi di beberapa daerah lain seperti Garut, Cianjur, dan kota-kota lainnya. Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada orang lain yang menawarkan bantuan saat menarik uang di *ATM*. Apabila mengalami kendala, disarankan untuk langsung menghubungi pihak bank setempat. ANTARA