**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa ada sekitar 100 perusahaan yang bergerak di sektor energi di Indonesia berpotensi untuk terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini bertujuan untuk melakukan transaksi Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) melalui sistem IDXCarbon.
PTBAE-PU adalah sertifikat yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada perusahaan-perusahaan dalam sektor energi yang harus memenuhi batas emisi karbon yang ditetapkan. Inarno menjelaskan, "Saat ini terdapat lebih dari 100 perusahaan di sektor energi yang berpotensi untuk terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan memperjualbelikan PTBAE-PU."
Dalam upaya mendukung proses ini, Inarno menyatakan bahwa sistem *Apple Gatrik* yang ada di Kementerian ESDM akan terhubung dengan sistem di Bursa Karbon, serta Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lebih lanjut, Inarno memberikan apresiasi kepada berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), KLHK, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan, termasuk juga kepada BEI. Dia menekankan, "Saat ini sudah terjadi perdagangan sebanyak 613.894 ton CO2e dengan nilai transaksi mencapai Rp37,06 miliar. Meski tergolong kecil, ini merupakan sebuah pencapaian. Kita perlu menyadari bahwa untuk membangun sebuah bursa karbon yang aktif, seperti *EU ETS* (Emissions Trading System Uni Eropa), dibutuhkan waktu antara 10 hingga 20 tahun."
Menurut data yang telah tercatat, Bursa Karbon mencatatkan jumlah transaksi mencapai Rp37,06 miliar per hari ini, mengalami peningkatan dibandingkan dengan Rp29,21 miliar pada saat peluncuran yang berlangsung pada 26 September 2023. Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang diperdagangkan juga mengalami lonjakan, dari 459.953 ton karbon ekuivalen (CO2e) menjadi 613.894 ton CO2e. Dari total volume transaksi tersebut, sebanyak 420.029 ton CO2e telah digunakan atau *retirement*.
Bursa Karbon mencatatkan bahwa saat ini ada 81 Pengguna Jasa, meningkat signifikan dari hanya 16 Pengguna Jasa yang terdaftar pada saat peluncuran pada akhir September lalu. IDXCarbon menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan perdagangan karbon di Indonesia dengan menawarkan berbagai keuntungan seperti perpanjangan periode gratis biaya pendaftaran bagi calon Pengguna Jasa, pembebasan biaya pencatatan unit karbon, pembebasan biaya keanggotaan, dan pembebasan biaya tahunan bagi seluruh Pengguna Jasa IDXCarbon.
ANTARA
Potensi 100 Perusahaan Energi Terdaftar di IDXCarbon untuk Transaksi Emisi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







