SURABAYA –
**Borneonews - Kota Mojokerto**, Sebanyak tujuh sekolah di Kota Mojokerto, Jawa Timur, telah berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata 2024 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan gerakan Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengungkapkan bahwa dari tujuh sekolah yang menerima penghargaan, lima di antaranya dianugerahi predikat Adiwiyata Mandiri. Sekolah-sekolah yang berhasil meraih penghargaan tersebut antara lain SMPN 1 Mojokerto, UPT SMPN 9, SDN Wates 3, SDN Kranggan 1, dan SDN Pulorejo. Penghargaan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 1232 tahun 2024. Sementara itu, dua sekolah lainnya, yaitu SDN Kranggan 4 dan SDN Miji 4, berhasil meraih predikat sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 1233 tahun 2024. Ali Kuncoro menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah suatu bentuk apresiasi terhadap praktik-praktik peduli lingkungan yang telah diterapkan di lingkungan sekolah. Prinsip dasar dari program Adiwiyata adalah untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama pada anak-anak. Menurut Ali, penerapan praktik PBLHS yang dimulai sejak dini di sekolah-sekolah secara berkelanjutan diharapkan dapat membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekitar. Ia juga menambahkan bahwa program ini sangat ideal untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran lingkungan kepada generasi muda. Ali Kuncoro berharap, dengan diraihnya penghargaan ini, akan lebih banyak individu dan pihak yang memberikan dukungan serta berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, khususnya di sekolah-sekolah. Proses seleksi untuk mendapatkan penghargaan Adiwiyata ini telah melalui tiga tahapan penting, termasuk seleksi administrasi, penilaian dokumen, dan verifikasi lapangan yang dimulai sejak bulan Januari. Penilaian ini meliputi enam aspek penting yang mencakup perilaku ramah lingkungan dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, antara lain drainase, sanitasi, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, pemeliharaan tanaman, konservasi air, konservasi energi, dan inovasi. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga mendorong sekolah untuk terus berinovasi dalam praktik kepedulian terhadap lingkungan. ANTARA