**Borneonews - Medan**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di lokasi perlintasan kereta api. Dalam upaya tersebut, berbagai kegiatan sosialisasi sedang digalakkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.
Anwar Solikhin, selaku Manager Humas KAI Divre I Sumut, menjelaskan di Medan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih menyadari dan menerapkan disiplin saat berinteraksi dengan jalur kereta api. Minimnya kesadaran akan keselamatan di perlintasan sering kali menimbulkan risiko yang serius, baik bagi perjalanan kereta api itu sendiri maupun bagi para pengguna jalan lainnya.
Untuk melaksanakannya, KAI Divre I Sumut bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Selain itu, partisipasi Pecinta Kereta Api atau *Railfans* juga diterima dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar menekankan bahwa kolaborasi dengan pihak-pihak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada. Ini adalah langkah yang penting demi keselamatan semua pihak.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 yang mengatur tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 124, diatur bahwa saat terjadi perpotongan antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan harus memberikan prioritas kepada kereta api. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama pada Pasal 114, juga mengatur kewajiban bagi pengemudi untuk mematuhi sinyal kereta api, termasuk berhenti ketika palang pintu semakin ditutup.
Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang antara jalur kereta dan jalan semakin diperkuat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018. Peraturan ini secara khusus mengatur langkah-langkah yang harus diambil untuk meningkatkan keselamatan pada perlintasan tersebut.
Anwar Solikhin menegaskan bahwa perjalanan kereta api perlu diutamakan demi menghindari kecelakaan yang dapat menyebabkan dampak dan kerugian yang signifikan. Oleh karena itu, pengaturan di pintu pelintasan difokuskan pada pengamanan perjalanan kereta api agar dapat berlangsung dengan baik dan aman.
ANTARA
Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api di Medan
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Ubed Tak Menyangka Bisa Melangkah ke Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







