**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, yang berada di Provinsi Banten, telah membuka 314 posko layanan untuk memfasilitasi proses perpindahan pemilih menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Posko-posko ini tersebar di seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan, serta lokasi-lokasi umum seperti pusat perbelanjaan dan tempat keramaian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berpindah tempat memilih.
Endi Biaro, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, menyampaikan bahwa posko pindah memilih ini akan tetap dibuka hingga menjelang pelaksanaan pilkada. Setelah itu, KPU akan melakukan penyusunan daftar pemilih tambahan di lokasi-lokasi khusus, seperti rumah sakit atau polres, yang mungkin memiliki tahanan.
Warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) asal diperbolehkan untuk mengajukan permohonan perpindahan memilih ke daerah lain, tentunya dengan memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.
Endi juga menekankan pentingnya persyaratan yang harus disediakan oleh pemohon saat mengurus proses pindah memilih. Diantaranya adalah identitas kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), atau dokumen lain dari catatan sipil yang menunjukkan biodata diri. Pemohon juga diharuskan untuk menyerahkan bukti tertulis mengenai alasan perpindahan yang bisa beragam, seperti karena menjalani perawatan, bersekolah, atau karena alasan pekerjaan.
Setelah pengajuan, petugas akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa pemohon telah terdaftar dalam DPT. Jika semua syarat telah dipenuhi, pemohon akan menerima dokumen bukti Model A Pindah Memilih.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa permohonan pindah memilih hanya berlaku bagi warga yang berdomisili di kabupaten atau kota dalam satu provinsi. Misalnya, warga dari Serang, Cilegon, atau Pandeglang dapat mengajukan pindah memilih ke Kabupaten Tangerang, mengingat mereka semua akan berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur Banten.
ANTARA
KPU Tangerang Buka 314 Posko Pindah Memilih untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







