JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengingatkan kepada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 untuk tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familier selama segmen tanya jawab pada acara debat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menekankan bahwa penggunaan istilah yang kurang dikenal sebaiknya disertai penjelasan. Pada acara debat yang terdiri dari enam segmen, pasangan calon diharapkan mampu berkomunikasi dengan jelas. "Sementara untuk segmen keempat dan kelima, yakni sesi tanya jawab antar pasangan calon, jika ada istilah yang kurang familiar, mereka harus menjelaskan arti dari istilah tersebut," tambah Astri dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta. Astri juga menjelaskan bahwa penjelasan terhadap istilah yang tidak umum tersebut bisa menghabiskan waktu berharga saat bertanya atau menjawab. Oleh karena itu, strategi komunikasi ini sangat bergantung pada pendekatan masing-masing pasangan calon dalam menyampaikan pertanyaan kepada lawan. Mengenai aturan mengenai catatan yang boleh dibawa ke lokasi debat, KPU DKI Jakarta memperbolehkan pasangan calon untuk membawa catatan, namun tidak dalam bentuk buku besar. "Hanya catatan kecil atau *notes* yang diperkenankan dibawa, terdiri dari poin-poin penting yang akan membantu mereka selama debat," ungkapnya. Debat perdana untuk Pilkada Jakarta dijadwalkan pada 6 Oktober 2024, dan akan berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini akan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan akan dipandu oleh presenter Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki. Tema yang diusung dalam debat ini adalah "Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global." KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada tersebut. Pasangan calon ini terdiri dari Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen dengan nomor urut 2, serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) yang akan menggunakan nomor urut 3. Dalam hal dukungan, KPU membatasi jumlah pendukung dan tim sukses yang diperbolehkan hadir di lokasi debat. Masing-masing pasangan calon dapat membawa 105 orang yang terdiri dari 75 pendukung dan 30 anggota tim sukses. Namun, atribut yang diperbolehkan hanya yang dapat dikenakan di tubuh, sementara spanduk atau poster dilarang untuk dibawa ke dalam arena debat. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu proses penyiaran dan menjaga kenyamanan penonton lainnya. Kehadiran publik dalam debat ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan memfasilitasi pemilih untuk lebih mengenal para calon pemimpin mereka secara lebih mendalam. ANTARA