MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo telah melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (*PAKEM*) di Kabupaten Wajo. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran aliran sesat yang dapat meresahkan masyarakat. Rapat koordinasi yang berlangsung baru-baru ini dipimpin oleh Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim *PAKEM* di wilayah tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan dari Kodim 1406/Wajo, Polres Wajo, Kemenag Wajo, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Wajo. Andi Usama Harun mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Wajo. Dia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan ketertiban di masyarakat, serta pencegahan terhadap aliran-aliran yang menyimpang. Kabupaten Wajo, yang terdiri dari 14 kecamatan, 48 kelurahan, dan 142 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 389.050 jiwa menurut data Badan Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, memiliki potensi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan sinergi dari semua pihak untuk melakukan pengawasan yang efektif. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya menjadi tanggung jawab kejaksaan, melainkan juga merupakan kewajiban bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam rapat koordinasi ini, disajikan berbagai paparan serta diskusi mengenai situasi dan kondisi terkini mengenai aliran-aliran tersebut di Kabupaten Wajo. Diharapkan melalui sekumpulan pembahasan dan langkah-langkah strategis yang dirumuskan, dapat tercapai pengawasan yang lebih baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini. Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dan efektif guna menghindari dan mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. ANTARA