BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam penanganan masalah stunting yang saat ini masih menjadi isu serius di daerah tersebut. Dalam acara rapat koordinasi mengenai penguatan tim audit kasus stunting, yang diadakan pada hari Kamis, Herwan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menurunkan angka prevalensi stunting yang tinggi. Sesuai dengan hasil Survei Kesehatan Indonesia yang dilaksanakan oleh tim dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2023, tingkat stunting di Kabupaten Rejang Lebong tercatat mencapai 28,6 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu, sehingga memerlukan perhatian khusus dari semua elemen masyarakat. Herwan menegaskan bahwa dukungan yang luas dan kontribusi nyata dari beragam pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini. Sebagai langkah konkret, upaya penurunan angka stunting dapat dilakukan melalui pendampingan keluarga secara berkelanjutan. Hal ini dimulai dari calon pengantin, dilanjutkan dengan ibu hamil, ibu nifas, hingga pertumbuhan bayi. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya stunting di kemudian hari. Dalam rangka pelaksanaan audit kasus stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong diharapkan dapat melakukan analisis mengenai risiko serta penyebab dari tingginya angka stunting. Herwan meminta semua anggota tim terlibat aktif dalam proses identifikasi faktor-faktor penyebab baik yang langsung maupun tidak langsung, yang berkaitan dengan calon ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Langkah ini diharapkan menjadi tindakan pencegahan yang efektif untuk tidak terulangnya kasus serupa. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Sutan Alim, turut menekankan bahwa tujuan dari audit stunting adalah untuk mengenali berbagai permasalahan yang ada serta menemukan solusi untuk penanganan yang lebih baik. Rapat koordinasi kali ini mengumpulkan seluruh anggota tim audit kasus stunting yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kunjungan identifikasi dan seleksi kasus yang telah dilakukan pada 22 Agustus 2024. Proses audit stunting yang telah dilaksanakan oleh TPPS sebelumnya menyasar 14 lokasi dan 14 kelompok sasaran, termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, bayi berusia dua tahun, serta balita. Dalam kesempatan yang sama, Sutan Alim menjelaskan bahwa pada hari itu, kegiatan diseminasi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil kajian dari audit kasus yang dilakukan. Dalam diseminasi tersebut, akan diberikan penajaman mengenai rekomendasi intervensi yang spesifik dan sensitif, serta langkah-langkah pencegahan yang diperlukan berdasarkan hasil kajian terhadap kelompok sasaran yang telah diaudit. ANTARA