JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) baru saja mengumumkan penetapan naskah *Bo’ Sangaji Kai* sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) untuk tahun 2024. Penyerahan sertifikat ini dilakukan kepada Museum Kebudayaan Samparaja yang terletak di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Agus Sutoyo, menjelaskan bahwa penetapan naskah ini merupakan bagian dari program Pengarusutamaan Naskah Nusantara yang tengah berupaya untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya naskah-naskah bersejarah. Agus menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pengelola museum dan Pemerintah Daerah Kota Bima, atas upaya mereka dalam menjadikan naskah ini menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa. Secara keseluruhan, tidak hanya naskah *Bo’ Sangaji Kai*, Perpusnas juga menetapkan enam naskah lain sebagai IKON pada tahun ini. Naskah-naskah tersebut antara lain *Pustaha Laklak Tambar ni Hulit* dari Sumatra Utara, *Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya* dari Sumatra Selatan, *Lontar Sri Tanjung* dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, *Kidung Bwana Winasa Karya Padanda Ngurah* dari Kabupaten Badung, Bali, *Lontara Attoriolong Bone* dari Sulawesi Selatan, serta *Lontar Primbon Suku Tengger* dari Jawa Timur. Keberhasilan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara di daerah tertentu ditandai dengan adanya ekosistem pernaskahan yang baik. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah setempat sangatlah penting, termasuk adanya usulan naskah kuno yang dapat dikelola dan diarsipkan pada tingkat nasional. Menurut Dewi Ratna Muchlisa, kepala Museum Kebudayaan Samparaja dan pemilik naskah *Bo’ Sangaji Kai*, naskah tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah yang luas, tetapi juga menjadi representasi dari kemajuan peradaban masyarakat Bima. Ia menekankan bahwa naskah ini menunjukkan perkembangan literasi masyarakat dalam penggunaan tulisan yang terstruktur. Lebih lanjut, Ketua Dewan Pakar IKON, Muchlis Paeni, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam upaya mempromosikan naskah-naskah kuno. Banyak manuskrip yang dianggap barang pusaka oleh pemiliknya dan tidak pernah diakses atau dibaca, sehingga pengetahuan yang terkandung di dalamnya menjadi tidak dikenal oleh generasi saat ini. Manuskrip tersebut, menurut Muchlis, mungkin menyimpan informasi berharga dalam berbagai bidang, termasuk pertanian, perdagangan, pengobatan, hingga pemerintahan, yang penting untuk diwariskan kepada generasi penerus. Dengan adanya penetapan naskah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan naskah-naskah bersejarah sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. ANTARA