MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Unit Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, bersama seluruh jajaran polsek yang ada di Kota Makassar, secara resmi melaksanakan pemusnahan terhadap 6.801 knalpot *brong* yang telah disita dalam rangka Operasi Patuh 2024. Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan memotong knalpot-knalpot itu menggunakan mesin pemotong besi di lokasi yang sudah ditentukan. Kombes Pol Mokh Ngajib, selaku Kapolrestabes Makassar, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara serentak di tingkat polres dan polsek. Dari total knalpot yang dimusnahkan, sebanyak 6.325 merupakan knalpot sepeda motor, sementara 476 sisanya adalah knalpot mobil. Kegiatan ini merupakan hasil dari operasi yang berlangsung selama sebulan terakhir di seluruh jajaran 14 polsek di wilayah hukum Kota Makassar. Pemusnahan knalpot *brong* yang dikenal menimbulkan kebisingan dan tidak memenuhi standar SNI ini bertujuan agar knalpot tersebut tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, pemilik yang menggunakan knalpot tersebut dikenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera bagi mereka yang berusaha menggunakan knalpot *racing* pada kendaraan mereka. "Ini merupakan respons tegas kami kepada pengemudi sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot *brong* atau *bogar*, karena dampaknya sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot *brong*," ucap Ngajib. Lebih lanjut, Kombes Ngajib menyatakan bahwa ribuan knalpot *brong* ini dimusnahkan sebagai upaya pencegahan, karena banyak pengendara yang menyalahgunakan penggunaan knalpot tersebut, bahkan menggunakannya untuk balapan liar di jalan raya, yang tentunya mengganggu ketertiban masyarakat. "Penting untuk diingat bahwa penggunaan knalpot *brong* atau *bogar* melanggar ketentuan lalu lintas dan menciptakan gangguan pada ketertiban umum. Kami sangat melarang praktik balapan liar, terutama yang sering melibatkan anak-anak muda dengan knalpot tersebut," tegasnya. Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Direktur Lantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, telah meresmikan sebuah tugu berbentuk ikan kakap merah yang dibuat dari knalpot *brong*. Tugu tersebut merupakan hasil pengumpulan 5.058 knalpot yang didapat selama satu tahun dari proses penyitaan oleh kepolisian, dan diresmikan di Pos Lantas Fly Over Makassar, tepatnya di perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumoharjo pada tanggal 31 Juli 2024. Kapolres berharap tugu ikan ini dapat menjadi simbol baru di Kota Makassar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Selain itu, tugu ini diharapkan menunjukkan komitmen dalam penindakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, termasuk dalam upaya mengurangi kebisingan dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas. ANTARA