JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, saat ini tengah melakukan investigasi terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu dalam acara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Biak, Dahlan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk meneliti sejauh mana keterlibatan ASN tersebut. Penyelidikan ini penting agar semua pihak memahami peraturan yang berlaku dan menjaga integritas proses pemilihan. Dahlan menekankan bahwa hasil dari penelusuran ini akan direkomendasikan untuk memperoleh tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Ia menjelaskan bahwa setiap ASN diharapkan mematuhi prinsip netralitas yang telah dideklarasikan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pernyataan tersebut dicetuskan dalam pertemuan antara Bawaslu dan Penjabat Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, di Jakarta. Ia juga menekankan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada pihak manapun dan harus bebas dari pengaruh eksternal, sesuai dengan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penerapan prinsip netralitas ini diharapkan dapat terealisasi sepenuhnya selama tahapan Pilkada Biak Numfor mendatang. Dahlan juga mengharapkan Bawaslu Biak Numfor untuk terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ia mengatakan bahwa keterlibatan aktif ASN dalam menjaga independensi dalam pemilihan harus benar-benar diperhatikan dan diawasi. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkab Biak Numfor tidak menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas dan rumah dinas, untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Penegasan ini diungkapkan sebagai upaya menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan. Saat ini, terdapat tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 di Biak Numfor. Pasangan pertama adalah Markus Oktovianus Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Garuda. Pasangan kedua terdiri dari Herry Ario Naap dan Kerry Yarangga yang didukung oleh koalisi PDIP, PSI, PPP, dan Partai Hanura. Sedangkan, pasangan ketiga adalah Zaint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho yang berafiliasi dengan koalisi Partai NasDem, PAN, PKS, dan Partai Garuda. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. ANTARA