JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, menekankan pentingnya pendataan transaksi keuangan dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, pendataan yang tepat dapat membantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (*PPATK*) dalam mengidentifikasi transaksi-transaksi yang mencurigakan. Adrianus menjelaskan bahwa dengan adanya sistem pendataan, potensi untuk mencegah tindak pidana, termasuk *Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)* dan pendanaan terorisme, menjadi lebih besar. Saat memberikan pemaparan di Polsek Pasar Minggu pada hari Kamis, ia menyatakan bahwa banyak aktivitas ekonomi lokal yang belum terdata, yang sering dikenal sebagai *underground economy*. Dia menegaskan bahwa penerapan sistem transaksi ekonomi yang teratur sebenarnya cukup sederhana. Misalnya, penggunaannya bisa dilakukan melalui metode pembayaran berbasis perbankan, seperti transfer atau penggunaan *QRIS*. Dengan penerapan metode tersebut, semua transaksi keuangan akan tercatat dalam sistem perbankan yang resmi. "Jika kita melakukan pembelian tetapi tidak mencatatnya atau tidak membayar pajak, maka hanya kita dan penjual yang mengetahui transaksi tersebut," ungkapnya. Adrianus juga menyoroti bahwa transaksi-transaksi yang tidak terdata tersebut menciptakan celah bagi tindak pidana. Hal ini tentu saja menjadi masalah, sebab transaksi-transaksi ini tidak dapat dilacak oleh *PPATK*. Melalui pendataan yang baik, *PPATK* diharapkan dapat lebih efisien dalam melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan. Adrianus menambahkan bahwa saat ini *PPATK* lebih fokus pada transaksi bernilai besar, sedangkan transaksi kecil yang juga berpotensi menjadi sarana pencucian uang belum mendapat perhatian yang cukup. "Selama ini, *PPATK* lebih banyak menangani angka-angka miliaran, padahal sumber dari angka tersebut bisa berasal dari transaksi yang lebih kecil," jelasnya. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyambut baik hasil kajian ini dan berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Pasar Minggu, khususnya kepada para pedagang. Ia menekankan pentingnya memiliki rekening bank dan mengadaptasi metode pembayaran modern seperti *QRIS* untuk tidak tertinggal dalam perkembangan perekonomian. Lebih lanjut, Anggiat menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada indikasi adanya transaksi ekonomi yang terkait dengan *TPPU* atau pendanaan terorisme di wilayah Pasar Minggu. "Sampai sekarang, kami belum menemukan indikasi tersebut; kami hanya menarik kaitan dengan kejadian di daerah lain," ujarnya. Dalam kajian yang dilakukan, ditemukan bahwa 44 persen pedagang di Pasar Minggu belum menerapkan sistem transaksi yang tercatat, menunjukkan adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran akan transaksi formal di kalangan pelaku usaha lokal. ANTARA