**Borneonews - Manokwari**, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat mencatat adanya penurunan pada realisasi transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2024, dimana angka kontraksinya mencapai 9,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, yang berada di Manokwari menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh penyaluran dana bagi hasil (DBH) yang belum optimal hingga akhir Agustus 2024. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kinerja keseluruhan TKD.
Hingga saat ini, penyaluran TKD telah mencapai Rp10,8 triliun, yang berarti sekitar 54,7 persen dari total pagu yang ditetapkan sebesar Rp19,7 triliun. Meskipun demikian, jumlah ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
"Penyaluran DBH sangat berpengaruh terhadap kinerja keseluruhan TKD. Sampai akhir Agustus, dana bagi hasil yang disalurkan mencapai Rp2,2 triliun, sementara pada tahun lalu, angkanya melebihi Rp3 triliun," jelas Purwadhi.
Adapun komponen TKD lainnya yang telah disalurkan untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya mencakup dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp5,4 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp329,8 miliar. Selain itu, penyaluran dana alokasi khusus non-fisik tercatat sebesar Rp716,8 miliar, dana otonomi khusus (otsus) sebanyak Rp1,3 triliun, dana desa sebesar Rp795,59 miliar, dan dana insentif fiskal yang mencapai Rp20 miliar.
Purwadhi menekankan pentingnya koordinasi yang terus menerus agar pemerintah daerah dapat mempercepat penyaluran dana dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Dia juga menyampaikan rasio penyaluran untuk berbagai komponen sampai akhir Agustus 2024. Rinciannya meliputi penyaluran DBH yang mencapai 58,05 persen dari pagu Rp3,8 miliar, DAU di angka 65,62 persen dari pagu Rp8,2 triliun, dan DAK fisik dengan angka 20,86 persen dari pagu Rp1,5 triliun.
Lebih lanjut, untuk dana alokasi khusus non-fisik ada 68,22 persen dari pagu Rp1,05 triliun, dana otsus mencapai 36,92 persen dari pagu Rp3,6 triliun, dana desa 56,82 persen dari pagu Rp1,4 triliun, serta insentif fiskal yang berada di angka 50 persen dari pagu Rp40 triliun. Namun, Purwadhi mengingatkan bahwa syarat untuk penyaluran dana desa tahap kedua belum sepenuhnya disiapkan oleh seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
ANTARA
Realisasi Transfer ke Daerah Papua Barat Terkontraksi 9,7 Persen
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







